Bogor – Mahasiswa Program Studi Ketahanan Energi (KE) Fakultas Manajamen Pertahanan (FMP) Universitas Pertahanan RI melaksanakan study visit ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, dengan tema “Visitasi Studi Mahasiswa Ketahanan Energi untuk Mendapatkan Gambaran dari KEMENKO MARVES Terkait Transisi Energi Versus Energi Fosil”. Visitasi dipimpin oleh Sesprodi Ketahanan Energi Fakultas Manajemen Pertahanan Kolonel Chb (K) Dr. Sri Sundari, S.E., M.M., didampingi oleh Dosen Ketahanan Energi Dr. Ir. Rudy Laksmono W., M.T. dan Prof. Ir. M. Sidik Boedoyo, M. Eng., bertempat di Gedung Kemenko Marves ruang rapat utara lantai 2, Menteng Kota Jakarta Pusat. Kamis, (10/11).
Acara kunjungan belajar Program Studi Ketahanan Energi Fakultas Manajemen Pertahanan Universitas Pertahanan RI diawali dengan perkenalan antara pihak Kemenko Marves dengan Sesprodi dan dosen pendamping.
Pemaparan materi disampaikan oleh asisten deputi bidang energi, Ridha Yasser, Ph.D., mengenai beberapa hal diantaranya tugas pokok dan fungsi Kemenko Marves dan urgensi ketahanan energi serta pembangunan PLTAL Jembatan Pancasila-Palmerah di Selat Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tugas pokok dan fungsi Kemenko Marves didasari pada peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI No. 10 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Hal ini tertuang pada Pasal 1 yang menerangkan bahwa Kemenko Marves berada di bawah pimpinan Menteri Koordinator bertanggungjawab kepada Presiden. Pada Pasal 2 menerangkan bahwa Kemenko Marves memiliki tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelanggaraan pemerintah di bidang kemaritiman dan investasi. Selanjutnya pada Pasal 3 menerangkan fungsi-funsi dan Kemenko Marves dan yang terakhir adalah Pasal 4 yang menyatakan bahwa Kemenko Marves mengoordinasi beberapa Lembaga.
Dari hasil diskusi disimpulkan banyak penguasaha yang berfikir ulang untuk berinvestasi di Indonesia terutama di sektor energi di karenakan banyaknya regulasi yang memberatkan pengusaha dan suliitnya perizinan termasuk tingginya pajak yang diterapkan termasuk tidak adanya kepastian dari pemerintah dalam pengembangan industry energi terbarukan. Sehingga, sebagian besar pembangunan sektor energi terbarukan di beberapa daerah tidak berjalan maksimal. Seperti yang sedang terjadi pada pembangunan jembatan Pancasila-Palmerah di daerah daerah Selat Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Pembahasan diskusi berlanjut pada kesiapan cadangan energi Indonesia saat ini sebagai upaya mendukung pertahanan militer Indonesia dari ancaman militer guna menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI mengingat perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina. Dimana keadaan cadangan energi Indonesia saat ini diperisapkan sesuai dengan keadaan yang sedang dihadapi. Jika suatu waktu terdapat ancaman militer di Indonesia maka tingkat cadangan energi Indonesia juga akan dinaikkan sesuai dengan keadaan dan sesuai dengan energi yang dibutuhkan.