
Program Studi Magister Ketahanan Energi (KE) merupakan unit akademik strategis di bawah naungan Universitas Pertahanan Republik Indonesia yang diselenggarakan dalam rangka mendukung penguatan ketahanan nasional, khususnya pada dimensi ketahanan energi sebagai bagian integral dari sistem pertahanan negara. Program studi ini dirancang untuk menghasilkan sumber daya manusia unggul yang memiliki kapasitas analitis, strategis, dan kebijakan dalam pengelolaan energi nasional dari perspektif pertahanan dan keamanan negara.
Secara yuridis, Program Studi Magister Ketahanan Energi didirikan pada tahun 2012 berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 744/E/T/2012 tanggal 9 Mei 2012 tentang pendirian Program Studi Magister Ketahanan Energi di lingkungan Universitas Pertahanan Republik Indonesia. Selanjutnya, sebagai landasan operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi, program studi ini memperoleh izin penyelenggaraan resmi berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 453/E/O/2013 tentang Izin Penyelenggaraan Program-program Studi pada Universitas Pertahanan Indonesia di Jakarta, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 September 2013.
Berdasarkan keputusan tersebut, Program Studi Magister Ketahanan Energi dinyatakan sah dan legal untuk menyelenggarakan kegiatan akademik, pengelolaan kurikulum, serta proses pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaan tata kelola akademik, Program Studi Ketahanan Energi dipimpin oleh seorang Kepala Program Studi yang bertanggung jawab langsung terhadap penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dengan dukungan Sekretaris Program Studi, dosen, serta unsur pendukung akademik lainnya secara proporsional dan akuntabel.
Outcomes Program Studi Ketahanan Energi diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki cara berpikir strategis pertahanan negara dalam mengelola dan merumuskan kebijakan energi nasional, dengan kemampuan menganalisis keterkaitan energi sebagai sumber daya strategis, instrumen kekuatan nasional, dan objek vital negara dalam konteks geopolitik, ekonomi, lingkungan, serta dinamika pertahanan. Lulusan diharapkan mampu berperan sebagai perencana dan manajer energi yang profesional, memiliki kapasitas dalam pengelolaan risiko, keselamatan, dan keberlanjutan sistem energi, serta mampu merancang strategi transisi dan diversifikasi energi yang adaptif, realistis, dan berorientasi pada kepentingan nasional. Selain itu, lulusan dibekali kemampuan penelitian dan analisis kebijakan berbasis bukti untuk mendukung pengambilan keputusan strategis di bidang energi dan pertahanan, serta memiliki kompetensi sebagai pendidik, fasilitator, dan pemimpin akademik yang mampu mengembangkan pengetahuan, kebijakan, dan pembelajaran ketahanan energi secara berkelanjutan guna memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional.